Pemprov DKI Tunda Pelaksanaan Uji Coba Jalan Berbayar

Rabu, 14 November 2018 - 13:40 WIB
Pemprov DKI Tunda Pelaksanaan Uji Coba Jalan Berbayar
Pemprov DKI Tunda Pelaksanaan Uji Coba Jalan Berbayar
A A A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan uji coba jalan elektronik berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang akan dilaksanakan hari ini ditunda.

Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta DKI Sigit Widjatmoko membenarkan hal tersebut. Namun ia enggan membeberkan alasan penundaan.

"Saya akan mengecek alasannya apa. Jadi jadwal untuk PoC (proof of concept) sebagai bagian dari evaluasi teknisnya juga mengalami penundaan," ujar Sigit saat dihubungi, Rabu (14/11/2018).

Namun secara teknis, sambung Sigit, hasil uji coba ini menjadi ujung tombak penentuan pemenang tender proyek ERP ini.

Uji coba ERP dilakukan tiga perusahaan yang mengikuti lelang penyedia program sistem tersebut dan sudah lolos prakualifikasi. Kandidat atau peserta yang lolos yaitu, PT Bali Towerindo Sentra, Kapsch Traffic Com AB, dan Qfree ASA.

Ketiga perusaan ini kemudian diminta mengajukan dokumen teknis dan harga. Teknisnya akan diuji coba selanjutnya dievaluasi. Proses lelang yang sudah dimulai sejak 22 Juni 2018 lalu kini sudah memasuki tahap uji teknis dari konsep yang ditawarkan.

"Uji coba yang dilakukan adalah bagian dari proses tender. Kaitan evaluasi teknis. Uji coba teknis itu bagian dari proses lelang," jelasnya

Uji sistem rencananya dilakukan di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dalam tahapan ini, akan melibatkan 205 kendaraan roda dua, roda empat, bus dan truk.

Uji coba teknis dan sistem ERP ini akan berlangsung selama 20 hari. Diketahui, penerapan ERP ini rencananya dilakukan berbarengan dengan dioperasikannya kereta moda raya terpadu (MRT) yang sedianya akan beroperasi pada Maret 2019 mendatang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4688 seconds (0.1#10.140)